Mendirikan Badan Usaha PT

Jakarta – Sudah lama ingin sharing mengenai transformasi yang terjadi di Kartunet. Alhamdulillah saat ini Kartunet memiliki badan hukum baru berbentuk PT atau perseroan terbatas dengan nama PT Kartunet Media Karya. Berdasar pengalaman tersebut, aku ingin menceritakan bagaimana prosesnya. Semoga dapat bermanfaat juga untuk kamu yang sedang persiapan untuk mendirikan badan usaha PT.

Perubahan ini dapat dianggap sebagai sebuah evolusi dari Kartunet. Berawal dari sekedar website www.kartunet.com yang didirikan oleh 4 orang tunanetra di awal 2006, Kartunet bertujuan untuk membuka pandangan masyarakat bahwa tunanetra dan penyandang disabilitas pada umumnya pun punya potensi, mampu berkarya, bahkan kami dapat membuat website sendiri yang mungkin dianggap mustahil oleh masyarakat awam. Akan tetapi, dengan dukungan alat bantu dan teknologi informasi, hal tersebut mungkin dan menjadi solusi untuk banyak keterbatasan seorang tunanetra.

Lalu berjalan selama lima tahun, Kartunet mulai dibangun sebagai sebuah komunitas. Tidak hanya beranggotakan para pendiri dan beberapa orang lainnya, tapi Kartunet mulai terbuka untuk siapapun bergabung yang ingin belajar dan mengembangkan diri menggunakan teknologi informasi dan komunikasi. Saat itu Kartunet memiliki kegiatan yang sifatnya offline seperti pelatihan atau sharing menggunakan Twitter, facebook, optimasi social media, blogging, dan kelompok menulis kreatif. Alhamdulilah di fase ini Kartunet makin dikenal dan dapat berkenalan serta bermitra dengan banyak pihak seperti komunitas-komunitas blogger, media, organisasi kepemudaan, lembaga-lembaga disabilitas, korporasi, dan lain-lain. Termasuk di tahun 2012, Kartunet mendapat grant dari program Kompetisi Hibah Terbuka Cipta Media Bersama untuk mengembangkan www.kartunet.com sebagai citizen media yang mempromosikan isu-isu disabilitas di Indonesia.

Dari berbagai pengalaman tersebut, kami bertemu dengan pak Indar Atmanto, Chief Corporate Services Officer PT Indosat Tbk. Kami bertemu beliau saat mengadakan event bersama IDKITA Kompasiana di gedung Indosat dengant ema ICT Opportunity for People with Disability Februari 2014. Setelah itu, beberapa kali pertemuan antara Kartunet dan Indosat terjadi untuk membahas support apa yang dapat diberikan kartu selular berwarna kuning itu untuk Kartunet dan penyandang disabilitas pada umumnya di sektor teknologi informasi dan komunikasi. Dua hal utama yang Kartunet ajukan adalah dukungan untuk membuat teknologi accessible lebih dekat dengan para tunanetra, dan peluang lapangan kerja di bidang digital. Kemudian sebagai ‘test drive’, pak Indar memberi kami kesempatan membuatkan website untuk Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI), yang merupakan wadah organisasi untuk seluruh provider telekomunikasi di Indonesia.

Baca juga:  Intip Harga Coklat Batangan Siap Makan yang Mudah Lumer di Mulut

Ketua umum ATSI saat itu adalah pak Alexander Rusli, yang juga presiden direktur dan CEO PT Indosat Tbk. Setelah website jadi, kami mempresentasikan hasil pekerjaan kami ke beliau dan Alhamdulillah puas dengan situs www.atsi.or.id yang kami kerjakan hanya dalam dua minggu. Bahkan dalam meeting tersebut, pak Alex menawarkan kerja sama business to business antara Indosat dan Kartunet di masa depan sekaligus menantang kami untuk totalitas bahkan mendirikan badan usaha berbentuk perseroan terbatas atau PT. Tantangan pak Alex di meeting bulan Mei 2014 itu kami jawab dan Alhamdulillah di 17 September 2014 kami resmi memiliki badan usaha berbentuk perseroan terbatas dengan nama PT Kartunet Media Karya.

Persiapan Mendirikan Badan Usaha PT

Mendapat tantangan tersebut, kami segera bergerak. Salah satunya dengan browsing dan mencari informasi mengenai prosedur mendirikan badan usaha berbentuk PT untuk sebuah perusahaan start up. Ternyata banyak jasa notaris yang memberikan paket untuk membuat PT misal 12 juta badan hukum PT jadi beserta surat izin dan kelengkapannya. Tapi sebetulnya jika ingin mengurus sendiri dan mengikuti semua prosedur yang ada, nampaknya tak terlalu sulit. Malah akan dapat pengalaman baru dan tahu mekanismenya dari awal.

Satu hal yang menjadi pencarian pertama ketika mendirikan badan hukum PT adalah alasan memilih perseroan terbatas sebagai badan hukum perusahaan. Ketika ingin melakukan sebuah usaha, sebetulnya ada dua pilihan yaitu badan usaha berbadan hukum, dan badan usaha tidak berbadan hukum. Untuk badan usaha berbadan hukum, tiga yang utama adalah Yayasan, Koperasi, dan Perseroan Terbatas atau PT. Perbedaan mendasar dari tiga badan usaha berbadan hukum itu adalah dari sisi management dan tujuan didirikannya.

Baca juga:  Domain Murah Promo 10 Tahun Hanya 180Ribu

Untuk Yayasan, tujuan utamanya adalah untuk sosial. Artinya segala usaha yang dilakukan keuntungannya akan digunakan kembali untuk kebutuhan yayasan. Di sisi lain perseroan terbatas atau PT, punya tujuan komersial. Artinya tiap usaha yang dilakukan maka keuntungan yang didapat untuk para pemegang saham. Sedangkan Koperasi berada di antaranya yaitu memiliki tujuan komersial, tapi keuntungan dan manfaatnya didistribusikan untuk semua anggota Koperasi.

Untuk badan usaha tidak berbadan hukum, ada CV, firma, atau Usaha Dagang (UD). Tiga badan usaha tersebut dapat melakukan kegiatan usaha komersial atau berbisnis, hanya saja tidak mendapatkan pengesahan dari Kementrian Hukum dan HAM RI seperti tiga badan usaha yang berbadan hukum di atas. Artinya, badan usaha tetap memiliki akte pendirian oleh notaris, tapi tidak memeliki SK menteri yang berimplikasi pula pada kedudukan legal yang tak sekuat badan usaha berbadan hukum.

Mengapa Kartunet memilih untuk mendirikan badan usaha PT? Pertama, untuk pertimbangan jangka panjang. Bahwa badan hukum berbentuk PT akan lebih mudah dan kredibel ketika harus melakukan kerja sama business to business dengan perusahaan berbadan hukum PT lainnya. Kedua, ini sesuai dengan visi Kartunet yang ingin dapat mengubah pandangan masyarakat terhadap tunanetra dan penyandang disabilitas pada umumnya dengan karya nyata yang dihasilkan, termasuk di dalamnya membuka lapangan kerja di bidang digital atau internet. Selengkapnya mengenai ini akan aku ceritakan di postingan berikutnya Membangun Social Enterprise Berbasis Komunitas. Ketiga, aji mumpung karena sedang ada yang mendukung dan membantu untuk mendirikan PT, jadi jangan tanggung-tanggung :D.

Mencari Notaris untuk Mendirikan Badan Usaha PT

Setelah mengetahui informasi dan seluk-beluk mengenai mendirikan badan Usaha PT, maka langkah berikutnya adalah mencari notaris. Notaris adalah seseorang yang diberi wewenang di atas hukum untuk mengesahkan soal-soal legal, satu di antaranya adala pengesahan akte pendirian PT. Untuk biaya notaris ini biasanya beragam ya, tapi untuk mendirikan sebuah PT besarannya bisa mencapai Rp 5.000.000 hingga Rp 8.000.000 untuk pengesahan notaris saja. Tapi Alhamdulillah, pak Indar memberi rekomendasi kepada notaris Julius Purnawan yang bersedia membantu kami, bahkan tidak memungut biaya untuk pembuatan akte pendirian PT. Istilah untuk ini adalah Probono, yaitu seorang notaris yang memberikan jasa cuma-cuma kepada satu klient bahkan bersedia untuk membantu konsultasi hukum di kemudian hari. Alhamdulillah, niat baik dipertemukan juga dengan niat baik. Semoga kebaikan tercurah untuk pak Indar dan pak Julius.

Baca juga:  ONMA Mataram, Inovasi Keren Alumni FIM di Lombok

Sekian dulu persiapan untuk . Akan disambung lagi ke tahapan berikutnya yaitu Membuat Akte Pendirian PT. Semoga yang sedang ikhtiar untuk mendirikan perusahaan sendiri dengan model start up, dapat terbantu dengan postingan ini. Jika ada yang ingin bertanya, monggo ya selama aku dapat menjawabnya. Sebab postingan ini dibuat bukan oleh praktisi di bidang legal, tapi berdasar pengalaman real saja. Bisa jadi kondisi yang berbeda maka mekanisme berbeda pula.(DPM)

4 Comments

  1. Wah… ternyata mendirikan PT itu juga rumit banget ya prosesnya. 🙂
    Terima kasih infonya mas. 😀

  2. iya memang agak rumit. tapi worth it jika diurus sendiri karena dapat menghemat jauh biaya. anyway, belum di-update lagi nih artikelnya. tunggu ya 🙂

  3. Pasca Regal

    Nice info dimaster.. pengen nih bikin PT bagaimana kalau kita join hehe

  4. haha. username Duel Otak gw udah ganti bro. mau balik ke Dimaster lagi ga bisa :(. Wah boleh2 tuh. Bikin perusahaan apa ya enaknya?

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *