Di era yang sudah serba transparan ini, penyebaran informasi sudah tidak terbatas lagi. Berbagai ilmu pengetahuan dan unsur-unsur kebudayaan tersebar cepat. Abad 20 yang lebih berorientasi ke barat, tak elak mendifusi baik pengaruh negatif atau positif. Dalam pengaruh positif tersebut yang sangat berguna bagi kehidupan umat manusia adalah kebebasan, persaudaraan, dan persamaan derajat. Nilai-nilai tersebut makin banyak dianut oleh orang-orang yang berfikiran moderen. Mereka menghargai kemerdekaan untuk hidup, berpendapat, dan memiliki sesuatu. Pengaruh lainya adalah pengakuan bahwa setiap manusia itu sama. Tak dibedakan atas warna kulit, suku, agama, atau bahkan kecacatan fisik.
Penyandang cacat jika dilihat memang tampak berbeda, tak berdaya, dan patut dikasihani. Tapi sebenarnya anggapan masyarakat ini salah. Anggapan seperti itu malah akan membuat masyarakat menjauh atau merasa enggan untuk berinteraksi dengan para penyandang cacat. Sehingga mempersulit terwujudnya masyarakat yang inklusif.
Penyandang cacat ini terdiri dari para Tunanetra, Tunarungu, Tunagrahita, Tunadaksa, dan lain-lain. Walaupun mereka secara sekilas dapat diidentifikasi tidak bisa melihat, mendengar, atau berjalan misalnya, tapi jika ada cara alternatif, mereka dapat melakukan pekerjaan yang biasa dilakukan orang normal sekalipun. Oleh Karena Itu, muncul istilah difabel yang diserap dari kata diffable yang juga merupakan singkatan dari Different Ability. Jadi di sini maksudnya, mereka dapat mengerjakan apa yang dianggap masyarakat umum tidak bisa lakukan, asal ada sarana atau alat Bantu yang sesuai. Seperti contoh para tunanetra. Fungsi mereka untuk melihat mungkin hilang atau berkurang. Tapi mereka dengan alat-alat khusus, bisa membaca buku teks yang sebelumnya dikira tidak mungkin oleh anggapan orang awam. Dengan bantuan huruf braille dan kaset rekaman, tunanetra bisa mengetahui isi dari sebuah buku teks. Bahkan sekarang tunanetra bisa mengakses komputer yang dilengkapi dengan program pembaca layar atau screen reader. Dengan bantuan komputer yang kemudian disebut komputer bicara dan alat yang disebut scanner, tunanetra bisa membaca buku langsung melalui komputer tanpa perlu dicetak terlebih dahulu dalam bentuk tulisan braille.
Setelah mengetahui bahwa para penyandang cacat ini bisa melakukan pekerjaan yang biasa dilakukan oleh orang normal, mereka menginginkan persamaan hak dalam masyarakat. Mereka merasa bukan lagi sebagai orang yang tersisih atau malah menjadi beban, tapi mereka mampu untuk mengkontribusikan potensi yang mereka miliki untuk sama-sama turut serta aktif dalam proses pembangunan bangsa. Mereka tidak ingin perlakuan istimewa. Perlakuan yang dianggap oleh orang normal baik untuk mereka tapi sejatinya menjauhkan para penyandang cacat ini dari masyarakat umum. Persamaan hak adalah hal yang mereka ingini. Diberi persamaan dalam hak untuk memperoleh pekerjaan, hak dalam memperoleh pendidikan, hak dalam bidang ekonomi, dan lain-lain.
Inilah keadaan yang dinamakan keadaan masyarakat inklusi. Inklusi memiliki makna terbuka. Maksudnya adalah masyarakat yang terbuka bagi para penyandang cacat dan para penyandang cacat yang terbuka bagi masyarakat. Keadaan ini dimana para penyandang cacat sesuai dengan potensi mereka ada dalam sektor-sektor pekerjaan masyarakat. Jadi masyarakat tidak aneh lagi ketika melihat ada seorang penyandang cacat yang bekerja di bagian administrasi sebuah kantor misalnya.
Dalam dunia pendidikan di Indonesia, pengwujudan masyarakat inklusif sudah dirintis dengan adanya sekolah-sekolah umum yang menerima siswa berkebutuhan khusus. Siswa berkebutuhan khusus ini adalah istilah untuk siswa yang memiliki cacat fisik tetapi secara intelektual dapat mengikuti pendidikan di sekolah umum. Oleh karena itu mereka membutuhkan beberapa fasilitas khusus untuk bisa belajar dan mengikuti pelajaran di kelas bersama siswa-siswa normal lainnya. Sekolah umum yang menerima siswa berkebutuhan khusus ini disebut sekolah terpadu. Hal ini karena sekolah tersebut memadukan siswa berkebutuhan khusus dalam kelas yang sebagian besar bersiswakan siswa normal. Tetapi istilah ini sekarang berubah menjadi sekolah inklusif agar lebih tegas bahwa sekolah umum itu terbuka bagi siapa saja termasuk para penyandang cacat.
Sekolah-sekolah inklusif ini harus memiliki guru-guru yang sudah mengerti bagaimana mengajar pada anak didiknya yang berkebutuhan khusus. Bagaimana cara menerangkan di kelas, sehingga selain murid normal yang faham, siswa berkebutuhan khusus juga bisa mengerti dengan penjelasan dari guru. Kemudian juga bagaimana teknik dalam menerangkan pelajaran ilmu alam dan matematika kepada siswa berkebutuhan khusus. Karena mata pelajaran tersebut pada umumnya butuh perhatian yang lebih dari biasanya. Mungkin dengan kesabaran dari guru dan fasilitas tambahan seperti alat peraga, siswa berkebutuhan khusus bisa mengerti pelajaran ilmu alam dan matematika sebaik siswa normal lainnya. Tapi sebaik apapun guru dan sekolah tempat siswa berkebutuhan khusus itu belajar, hal yang terpenting adalah kesadaran dari siswa itu sendiri. Mereka harus bisa menyesuaikan diri dengan sistem yang ada. Harus aktif dan banyak bertanya jika mengalami kesulitan. Kemudian mencoba berdiskusi dengan guru jika guru menemui kesulitan dalam menerangkan sesuatu kepada mereka.
Dalam pergaulan di sekolah atau masyarakat umum, para penyandang cacat juga harus terbuka. Mereka jangan pernah merasa minder dengan keadaan mereka. Karena sejauh pengamatan penulis, jika si penyandang cacat itu menutup diri mereka, maka masyarakat umum juga akan menjauh atau tak berani mendekati mereka. Orang awam beranggapan jika mereka mendekati para penyandang cacat, takut jika mereka tersinggung atau tidak suka bergaul. Tapi jika para penyandang cacat membuka diri mereka dan mencoba untuk berinteraksi dengan orang normal, maka masyarakat akan dapat menerima dan akan sangat bermanfaat bagi kebutuhan sosialisasi bagi para penyandang cacat.
Di bidang lapangan pekerjaan, keadaan yang inklusif masih dalam kadar yang sedikit. Paradikma masyarakat kepada seorang tunanetra misalnya, hanya melulu pada bidang pekerjaan sebagai tukang pijit atau seorang musisi. Tapi pandangan ini sedikit demi sedikit berubah dengan mulai banyak tunanetra yang menempati posisi-posisi yang biasa dilakukan orang normal. Seperti sudah ada yang bekerja sebagai operator telepon, translater bahasa, dan lain-lain. Bahkan pekerjaan arrangement musik saat ini dengan bantuan teknologi tunanetra dapat mengerjakannya melalui komputer. Bagaimanapun juga, keadaan ini masih jauh dari harapan terwujudnya masyarakat yang inklusif. Para penyandang cacat masih sedikit yang menempati posisi-posisi penting dalam sebuah hirarki kerja. Mereka dianggap tidak mampu dan dapat merugikan perusahaan pada nantinya. Padahal dengan bantuan teknologi yang sudah maju, para penyandang cacat ini dapat melakukan pekerjaan-pekerjaan tersebut asal ada latihan dan usaha terpadu dari si penyandang cacat dan pihak perusahaan.
Pemerintah dalam hal pekerjaan dan persamaan hak sudah turut serta aktif. Hal tersebut dibuktikan dengan adanya undang-undang no 4 tahun 1997 tentang penyandang cacat. Di sana dijelaskan definisi persamaan hak, aksesibilitas bagi penyandang cacat, dan persamaan hak serta kewajiban dalam bidang pendidikan dan pekerjaan. Ada sangsi administratif bagi perusahaan yang tidak memberikan persamaan hak bagi para penyandang cacat. Walaupun peraturan ini sudah cukup baik, tapi pelaksanaannya masih belum optimal. Masih banyak terjadi diskriminasi bagi para penyandang cacat di bidang pekerjaan.
Keadaan masyarakat yang inklusif ini, tidak akan bisa terwujud jika tidak ada kerjasama antara pemerintah, lembaga swadaya masyarakat, para penyandang cacat, dan lembaga-lembaga lain yang terkait. Dibutuhkan kerjasama dan saling berkontribusi di dalamnya. Sosialisasi melalui berbagai media juga sangat diperlukan dalam mempercepat proses realisasi masyarakat yang inklusif. Seperti dengan adanya website https://www.kartunet.com Website ini dibuat oleh para tunanetra dan bertujuan untuk mensosialisasikan potensi yang dimiliki oleh para penyandang cacat. Jadi, jangan pernah lelah untuk mewujudkan masyarakat inklusif yang akan menjadikan kehidupan sesama manusia menjadi lebih baik. Baik bagi masyarakat, dan akan lebih baik lagi bagi para penyandang cacat. (DPM)
*Tulisan diterbitkan pada rubrik Halaman Muda harian Media Indonesia tahun 2008
terima kasih ya sudah berkunjung
Iya, bener ini ngga jangan pandang merek perbeda dng kita dan merekannya pun juga harus punya optimisme biar ngga ada lagi rasa minder